Selasa, 15 Oktober 2013

PELUKIS JALANAN (STREET ART)

DEFINISI :
            Street art adalah segala jenis seni yang dikembangkan di ruang public, termasuk dijalan , salah satu jenis street art yang paling popular adalah grafity . grafity adalah karya seni yang menuangkan lebih banyak kata atau ungkapan tertentu yang di goreskan di tembok , wujud dan bentuk kata-kata tersebut kemudian dikembangkan sehingga mempunyai nilai seni . karena para seniman jalanan (street art) itu mempunyai minat,tujuan serta bakat yang sama mereka membentuk komunitas.
POSITIF :
            -Grafity bukan hanya sekedar coretan kata-kata atau gambar-gambar kotor
            -Kreatifitas para komunitas street art menjadi pedoman utama mereka
            -Ruang publik terlihat lebih hidup dengan adanya karya para komunitas street art
            -Bakat seni tersalurkan
NEGATIF :
            -Ada juga bagian dari kelompok seniman jalanan yang tidak mengedepankan moral , sehingga mereka menulis atau menggammbar sesuka mereka tanpa memikirkan dampak pada lingkungannya.
            -Cat/Pilox yang digunakan mengakibatkan lapisan ozon menipis karena terdapat kandungan CFC didalamnya.

SARAN :
            Street art akan menjadi karya seni yang dipandang oleh public,bila ditata dengan baik. Maksudnya, harus ada kebesaran hati pengelola wilayah untuk menyediakan tempat di ruang public untuk berkarya. Dengan member ruang bagi para pelaku street art ,tentunya dinding terbebas VANDALISME dan tembok-tembok kota yang kusam berubah menjadi cerah. Efek sampingnya adalah tidak ada lagi kata-kata kotor yang mengotori dinding-dinding tersebut.

KESIMPULAN :

            Grafity adalah menulis/menggambar dengan menggunakan cat semprot/pilox. Pada permukaan yang terbuka di mata public (dinding). Beberapa orang beranggapan itu sebagai seni yang menekankan pemuda agar mampu berkarya, tetapi beberapaorang beranggapan itu adalah perbuatan illegal. Banyak orang melihat grafity sebagai gaya lukisan yang menarik dan canggih,tetapi banyak juga yang tidak menyukainya karena beberapa gambar terbilang gambar kotor dan tidak pantas untuk dipandang. Disamping itu, para PRAKTISI (orang yang mencoba/iseng-iseng) grafity sering menyalahgunakan fasilitas yang ada dan mengabaikan peraturan.