PENIPUAN YANG DILAKUKAN DI INTERNET
Kini internet
sering kali digunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab , salah satunya
masalah yang akan saya bahas lebih lanjut kali ini adalah beragam penipuan yang sering terjadi di
internet makin marak diberitakan di televisi. Mulai dari penipuan bisnis jual
beli online menawarkan jasa penjual tiket pesawat dengan harga yang murah.
Dini ini kita memang bisa mendapat banyak informasi dari
internet tapi kita tetap harus tetap cerdas dalam memilih dan memilah informasi
mana yang baik dan yang buruk. Dan juga informasi mana yang bisa menguntungkan
dan merugikan diri kita sendiri.
Dibawah ini adalah salah satu berita tentang penipuan yang
terjadi di Internet.
Pada hari
rabu tanggal dua febuari kemarin Resmob Polda Metro Jaya berhasil
menangkap enam orang tersangka penipuan melalui SMS dan internet yang
menawarkan tiket pesawat dan senjata di Bogor, Jawa Barat.
"Tersangka berinisial AL,IL,SU,SU,WW,AL. Keenamnya
ditangkap di Jalan Bina Bakti, Kelurahan Cikaret RT6 RW3, Bogor Kota, Bogor,
Jawa Barat. Mereka ditangkap Rabu (13/2) Pukul 05.00 WIB. Kasus ini karena
banyaknya laporan masyarakat yang kita terima. Dan ini kasus lintas batas,
tidak hanya di Polda metro saja," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya
AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/2/2013).
Herry mengatakan, cara penipuan tidak hanya dilakukan
melalui layanan SMS, tapi juga melalui website. "Website tersebut
www.gudangsenjata.com, www.asia-travel.com (kami mohon maaf atas kekhilafan
penulisan. Sebelumnya ditulis asiatravel.com. Situs asiatravel.com bukan situs
penipuan-red) sepenuhnya dan www.artha-travel.com. Para pelaku melakukan
kejahatan ini sudah selama 3 tahun," ujarnya.
Herry mengatakan, proses penyelidikan dan upaya paksa
penangkapan dilakukan selama 1 bulan lebih. Pihaknya juga dibantu unit cyber
Polda. "Situs-situs itu hanya covernya aja. Ini sindikat besar yang
beroperasional lama," kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes
Rikwanto, mengatakan sindikat ini dapat meraih keuntungan dari aksi penipuan
mencapai Rp 600 ribu sampai Rp 10 juta per hari. "Otak pelakunya AL. Dia
yang mengerti soal teknik informasi," tutur Rikwanto.
Dari keenamnya, petugas menyita 26 handphone, 70 buah modem,
8 unit laptop, ratusan sim card, 7 buah rekening, 12 kartu ATM dan satu buah
mesih Faksimile.
"Sim card ini digunakan untuk gonta ganti nomor telepon
agar tidak dapat dilacak korban. Jadi saat korban sudah transfer uangnya,
kemudian nomor yang sudah diketahui korban tidak akan mereka gunakan lagi,"
jelas Rikwanto.
Para pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman di
atas 5 tahun penjara.