Selasa, 14 Oktober 2014

PENIPUAN YANG DILAKUKAN DI INTERNET

PENIPUAN YANG DILAKUKAN DI INTERNET

        Kini internet sering kali digunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab , salah satunya masalah yang akan saya bahas lebih lanjut kali ini  adalah beragam penipuan yang sering terjadi di internet makin marak diberitakan di televisi. Mulai dari penipuan bisnis jual beli online menawarkan jasa penjual tiket pesawat dengan harga yang murah.
Dini ini kita memang bisa mendapat banyak informasi dari internet tapi kita tetap harus tetap cerdas dalam memilih dan memilah informasi mana yang baik dan yang buruk. Dan juga informasi mana yang bisa menguntungkan dan merugikan diri kita sendiri.
Dibawah ini adalah salah satu berita tentang penipuan yang terjadi di Internet.
Pada hari rabu tanggal dua febuari kemarin Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam orang tersangka penipuan melalui SMS dan internet yang menawarkan tiket pesawat dan senjata di Bogor, Jawa Barat.

"Tersangka berinisial AL,IL,SU,SU,WW,AL. Keenamnya ditangkap di Jalan Bina Bakti, Kelurahan Cikaret RT6 RW3, Bogor Kota, Bogor, Jawa Barat. Mereka ditangkap Rabu (13/2) Pukul 05.00 WIB. Kasus ini karena banyaknya laporan masyarakat yang kita terima. Dan ini kasus lintas batas, tidak hanya di Polda metro saja," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/2/2013).
Herry mengatakan, cara penipuan tidak hanya dilakukan melalui layanan SMS, tapi juga melalui website. "Website tersebut www.gudangsenjata.com, www.asia-travel.com (kami mohon maaf atas kekhilafan penulisan. Sebelumnya ditulis asiatravel.com. Situs asiatravel.com bukan situs penipuan-red) sepenuhnya dan www.artha-travel.com. Para pelaku melakukan kejahatan ini sudah selama 3 tahun," ujarnya.

Herry mengatakan, proses penyelidikan dan upaya paksa penangkapan dilakukan selama 1 bulan lebih. Pihaknya juga dibantu unit cyber Polda. "Situs-situs itu hanya covernya aja. Ini sindikat besar yang beroperasional lama," kata dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan sindikat ini dapat meraih keuntungan dari aksi penipuan mencapai Rp 600 ribu sampai Rp 10 juta per hari. "Otak pelakunya AL. Dia yang mengerti soal teknik informasi," tutur Rikwanto.

Dari keenamnya, petugas menyita 26 handphone, 70 buah modem, 8 unit laptop, ratusan sim card, 7 buah rekening, 12 kartu ATM dan satu buah mesih Faksimile.

"Sim card ini digunakan untuk gonta ganti nomor telepon agar tidak dapat dilacak korban. Jadi saat korban sudah transfer uangnya, kemudian nomor yang sudah diketahui korban tidak akan mereka gunakan lagi," jelas Rikwanto.

Para pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.